Jumat, 28 September 2012

contoh makalah KAJIAN TENTANG KEHIDUPAN EKONOMI MASA KOLONIAL



                                                                                                                                              i
   MAKALAH
   (SEJARAH SOSIAL EKONOMI)
                                    KAJIAN TENTANG KEHIDUPAN EKONOMI MASA KOLONIAL









                                                                          DISUSUN OLEH :
1.       FAIDIN
2.       BQ IMELDA VIOLINA
3.       MIRANIM

UNIVERSITAS  MUHAMMADIYAH MATARAM (UMM)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (FKIP)
2012/ 2013

                                                                                  ii
      
KATA PENGANTAR
Tidak ada frase yang tepat untuk diucapkan selain puji dan syukur kehadirat allah SWT yang maha arif dan bijaksana yang telah memberikan taufik dan hidayahnya serta nikmat yang terhitung kepadanya,sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tepat pada waktunya sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan nilai dari pelajaran ini.
Sholawat serta salam ditunjukan hanya kepada figur yang sempurna yang senantiasa menjadi panutan dan teladan bagi umat manusia yaitu nabi besar Muhammad SAW,yang telah mengubah kehidupan dunia menjadi islam.Makalah ini dengan judul .KAJIAN TENTANG KEHIDUPAN EKONOMI MASA KOLONIAL




                                                       iii      
      DAFTAR ISI   
HALAMAN SAMPUL................................................................................. i
KATA PENGANTAR.................................................................................. ii
DAFTAR ISI.............................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................... 1
1.1.Latar belakang.......................................................................... 1
1.2.Rumusan masalah.................................................................... 1
1.3.Tujuan penulisan...................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN................................................................................ 3
            2.1. Kehidupan ekonomi masa Kolonial……………………………………………………..4-8
 BAB III PENUTUP..................................................................................... 9
              3.1.Kesimpulan............................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA................................................................................... 10
                             

BAB I
                         PENDAHULUAN
Latar belakang
pemerintah kolonial mengerahkan tenaga rakyat Indonesia untuk kerja rodi.
Akibatnya, tidak sedikit korban yang meninggal dari kebijakan ini.
Selain itu, kemiskinan dan kemelaratan timbul di mana-mana. Hal ini terjadi karena rakyat tidak memiliki kesempatan untuk mengerjakan sawah, ladang, dan peternakannya. Seluruh waktunya dihabiskan untuk kerja rodi.
Terdapat pula penyimpangan-penyimpangan dalam melaksanakan kebijakan Sistem Sewa tanah, sebagai berikut:
Tanah yang diserahkan untuk ditanami tanaman ekspor lebih dari seperlima, bahkan kadang-kadang setengahnya.
Tanah yang dipilih untuk ditanami tanaman ekspor adalah tanah yang subur sehingga tanah yang tersisa untuk penduduk hanya tanah-tanah yang kurang subur.
Waktu bekerja pada pemerintah untuk masyarakat yang tidak memiliki lahan lebih dari ketentuan 66 hari.
Lahan yang disediakan untuk tanaman ekspor tetap dikenakan pajak.

Rumusan masalah
Berdasarkan judul dan latar belakang  karya ilmiah ini maka yang jadi rumusan masalahnya adalah :
·         Apa yang terjadi pada masa colonial tentang ekonomi?
·         Bagaimana mahluk pribumi bertahan hidup pada masa kolonial?




Tujuan penulisan
Kami bertujuan untuk membagi ilmu yang kami rangkul dalam satu karya ilmiah yakni Makalah kami berharap Makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca dan disebarluaskan kepada rekan –rekan pembaca yang lain. Pengungkapan secara lebih luas diharapkan dapat mengugah minat generasi muda untuk mengkaji secara lebih mendalam tentang apa yang terjadi pada masa sebelum kemerdekaan Indonesia. juga untuk dijadikan sebagai suatu bentuk dokumentasi kami anak sejarah hususnya angkatan tahun 2011/muhamaddyah mataram.


BAB II
                         PENBAHASAN
2.1. Kehidupan ekonomi masa Kolonial
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi). Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia, bahkan hingga saat ini.
Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.
Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai dengan teori-teori mazhab klasik yang saat itu sedang berkembang di Eropa, antara lain :
             a.Pendapat Adam Smith bahwa tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang menghasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaan).
                b.Pendapat Adam Smith bahwa salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap hasil produksi.
                c.The quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.
Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :
                 a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
                 b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
                 c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.
Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk

kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.



Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :
a.Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
b.Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
Pendudukan Jepang (1942-1945)
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya

ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.


   
      BAB III PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Pada sistem pemerintahan kolonial, pemerintahan dikendalikan oleh orang-orang Belanda dan para penguasa pribuminya atas dasar perintah dari Gubernur Jendarl. Raja-raja tidak lagi dapat memerintah sesuai dengan tradisi yang diterima secara turun tenurun, tetapi disesuaikan dengan sistem pemerintahan Belanda.
Sejak VOC di bubarkan tahun 1799, perkembangan perekonomian bangsa Belanda mengalami masa yang sangat suram. Mundurnya kegiatan ekonomi bangsa Belanda pada masa itu di sebabkan karena negeri Belanda menjadi anggota koalisi untuk menghadapi pemerintah Napoleon Bonaparte dari Perancis. Untuk mengatasi ekonomi negara seperti ini, pemerintah kolonial mencoba untk menggali potensi Indonesia melalui pelaksanaan tanam paksa.
Setelah tanam paksa di hapuskan, sistem ekonomi yang di terapkan oleh pemerintah kolonial Belanda bersifat liberal dan mengembangkan sistem ekonomi kapitalisme.

Pengusaha Swasta Belanda maupun orang-orang Eropa lainnya, lebih banyak mengusahakan perkebunan-perkebunan dengan tanaman yang laku di pasar Eropa. Selain itu , juga banyak yang terjuan dalam bidang pertambangan. Sementara orang Timur Asing yang terjuan dalam bidang perekonomian di antaranya sebagai pedagang kelontong dan menguasai pusat-pusat perekonomian yang di anggap strategis seperti mengontak pasar kepada pemerintahan kolonial belanda, sehingga setiap orang yang memasuki pasar, baik sebagai pedagang dan pembeli harus membayar sewa masuk.



DAFTAR PUSTAKA


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar